KPAI Dampingi Bocah SMP Pengkritik Pemkot Jambi yang Dipolisikan
FORUM KEADILAN – Menerima pelecehan verbal atas kritik terhadap Pemkot Jambi terkait kerjasama dengan perusahaan Cina, pelajar SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff justru dipolisikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantang bersuara atas sikap Pemkot Jambi yang dipandang menghalangi suara kritis Syarifah.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengingatkan Pemkot Jambi soal kebebasan anak untuk berpendapat.
“Dalam konteks mendengar suara anak, tidak boleh ada satupun yang menghalangi anak itu bersuara,” ungkap Jasra ketika dihubungi oleh Forum Keadilan pada Senin, 5/6/2023.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan bahwa KPAI sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Perlindungan Anak di Jambi terkait dengan langkah-langkah pendampingan Syarifah sendiri.
“Bagaimana pun juga dia masih usia anak yang mesti para pihak mengetahui hak anak. Termasuk ketika bersuara di media sosial atau media lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Jasra menekankan dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dialami sang pelajar harus ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian ini harus menindaklanjuti karena aduan itu kan harus ditindaklanjuti. Apalagi ini aduan anak. Kepolisian harus menggali lebih jauh informasi-informasi (yang disuarakan oleh Syarifah),” ungkap Jasra.
Lebih jauh KPAI berharap dalam kasus ini tidak ada pembullyan yang dilakukan warganet kepada Syarifah karena yang disuarakannya menjadi viral di media sosial.
“KPAI terus melakukan melakukan pengawasan kepada berbagai pihak. Kepolisian, dinas perlindungan anak juga. Banyak profesi yang dilibatkan juga semakin bagus,” ungkapnya.
Nama Syarifah Fadiyah Alkaff sebelumnya mendadak jadi buah bibir usai secara lantang melawan perusahaan Cina yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi. Pelajar SMP ini menyuarakan keadilan untuk neneknya yang dianggap telah dizolimi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Duduk perkaranya, perusahaan tersebut telah merusak rumah nenek Syarifah yang juga merupakan seorang perawat pejuang kemerdekaan. Menurut Syarifah, rumah neneknya hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.
Diketahui, rumah milik nenek Syarifah yang bernama Hafsah telah dibangun sejak tahun 1960an, sebelum perusahaan Cina tersebut beroperasi. Usai perusahan Cina itu beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan lorong kecil dekat kediaman Hafsah dan para warga.
Kurang lebih 10 tahun truk-truk milik perusahaan Cina melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi. Kendaraan yang berukuran besar ini menyebabkan rumah di sekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik nenek dari Syarifah. Kerusakan rumah neneknya inilah yang membuatnya melontarkan kritikan terhadap Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Menilai banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan tersebut, Syarifah menduga adanya permainan antara perusahaan itu dengan Pemkot Jambi. Siswi SMP ini pun curhat di media sosial hingga menjadi viral.
Usai curhatan di media sosial, Syarifah mengaku mendapat pelecehen secara verbal di media sosialnya oleh Debi Ceper, influencer Walikota Jambi. Komentar itu dibuat setelah Debi mendapat penjelasan dari Walikota Jambi ihwal permintaan ganti rugi Rp1,3 Miliar dari pihak Syarifah atas kerugian kerusakan rumah neneknya.
“Bg boleh nanya gak kerja apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang,” komentar akun @debiceper23 di Instagram yang memuat video postingan Syarifah.
Debi juga sempat mengunggah tangkapan layar berisi statemen dari Walikota Jambi saat dirinya menanyakan soal kasus Syarifah.
Betul. Silakan report juga akun tiktok dan youtubenya https://t.co/ei45dTun0A
— #99 (@PartaiSocmed) June 4, 2023
“He he he macam-macam bae kau Deby, dio minta kompensasi: 1,3 m + bantuan bulanan + kerja disana.. Pihak perusahaan dak sanggup, krn ado 90 KK disano tp dak menuntut seperti itu dan mrk nerimo bae apo yg diberikan perusahaan tsb,” demikian tertulis dalam tangkapan layar yang diunggah @debiceper23, yang kemudian diunggah kembali oleh akun Twitter @partaisocmed.
Tak terima dengan komentar nyeleneh Debi yang dianggap melecehkan. Syarifah pada tanggal 29 Mei 2023 melapor ke polisi. Paska pelaporan tersebut, Syarifah justru dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke pihak berwajib.
Jumat, 2/6/2023, Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor akibat video yang diunggahnya. Diketahui yang membuat laporan tersebut adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi. *
