Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG, Polisi Periksa 9 Saksi

Mario Dandy Satrio jalani pemeriksaan di Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satrio jalani pemeriksaan di Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Polda Metro Jaya | Novia Suhari/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap perempuan inisial AG masih dalam tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat menggelar konferensi pers pada Jumat, 26/5/2023.

Bacaan Lainnya

Hengki menyebut saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa.

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk kelanjutan dari kasus tersebut. Hengki menegaskan masih akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Hari ini selesai rilis ini, kita akan melaksanakan gelar apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak terhadap pelaporan AG,” tegasnya.

AG Telah Melakukan Visum

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

Pihak kepolisian diketahui telah memeriksa enam orang saksi.

“Kami mengapresiasi kerja cepat pihak Subdit Renakta (Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita). Infonya sudah memeriksa enam orang saksi,” ungkapnya pada Kamis, 25/5/2023.

Mangatta juga menyebut AG telah melakukan visum.

Kini ia mengaku tengah menunggu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polisi.

“Kalau tidak salah, kemarin atau hari ini akan ada gelar perkara untuk naik sidik. Kami sedang menunggu SP2HP dari pihak penyidik,” ujar Mangatta.*

 

Laporan Novia Suhari