Tersangka Sekretaris MA Tidak Ditahan, MAKI Sebut KPK Turunkan Kualitasnya

Sekretaris MA Hasbi Hasan usai diperiksa KPK
Sekretaris MA Hasbi Hasan usai diperiksa KPK | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberi komentar usai dua tersangka kasus penanganan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto tidak ditahan oleh KPK.

Pasalnya, Hasbi Hasan dan Dadan Tri diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Boyamin berpendapat, KPK tidak melakukan penahanan seperti menurunkan kualitasnya sebagai pemberantas korupsi.

Bacaan Lainnya

“Kalau tiba-tiba ini tidak ditahan maka KPK semakin menurun sekarang kualitasnya,” katanya, Kamis 25/5/2023.

Boyamin melanjutkan, tindakan KPK yang tidak menahan Hasbi Hasan dan Dadan Tri akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

“Kenapa tidak melakukan penahanan, dengan segala alasan atas tidak dilakukannya penahanan terhadap dua orang tersebut. Saya mengimbau KPK supaya ini diperbaiki mekanisme dan prosedur ini,” sambung Boyamin.

Boyamin menilai, hal ini juga mengindikasikan keraguan di dalam internal KPK. Sebab, KPK tidak boleh memberikan ruang kepada orang dan menjadikan masyarakat memandang KPK semakin lemah.

Boyamin memaparkan bahwasanya dengan tidak ditahan kedua tersangka berpotensi mempengaruhi saksi-saksi lain, berpotensi menghilangkan barang bukti, dan juga berpotensi melarikan diri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan penahanan bukan suatu keharusan.

Ia menyebut, penahanan merupakan upaya paksa jika tim penyidik dihadapkan pada kondisi takut tersangka akan melarikan diri atau takut menghilangkan alat bukti dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatan nya kembali.

“Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran pada 3 hal tersebut penyidik tidak memerlukan penahanan,” katanya, Rabu 24/5.*

 

Laporan Merinda Faradianti