Bos Maspion Diduga Berikan Sejumlah Uang pada Mantan Bupati Sidoarjo

Bos Maspion Group sekaligus Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry Alim Markus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bos Maspion Group sekaligus Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry Alim Markus diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN –  Bos Maspion Group sekaligus Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry Alim Markus diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).

Alim Markus diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 24/5/2023 kemarin untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 25/5.

Ali menyebut, Alim Markus diduga memberikan sejumlah kepada tersangka SI dalam bentuk pecahan mata uang asing.

“Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta,” sambung Ali.

Sebelumnya, Alim Markus tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24/5 untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mantan Bupati Sidoarjo. Dia bersama ajudannya tiba pada pukul 09.42 WIB dan pemeriksaan selesai pukul 12.50 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Alim Markus memilih bungkam saat ditanya awak media.

Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Selama mengemban jabatannya itu, Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.*

Laporan Merinda Faradianti