FORUM KEADILAN – Pelanggaran dan pembawaan uang tunai mencurigakan pada Januari hingga Maret 2023 paling banyak terjadi di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 79 laporan pembawa uang tunai mencurigakan di bandara Soekarno-Hatta pada Januari hingga Maret 2023.
Sebanyak 79 laporan itu terdiri dari 1 di Januari, 4 di Februari, dan 74 pada Maret.
Selain di Soekarno-Hatta, pelanggaran dan pembawaan uang tunai mencurigakan pada Januari-Maret 2023 juga terjadi di Batam dan Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.
Di Batam terdapat 1 laporan pembawaan uang tunai mencurigakan, yakni pada Maret 2023.
Sama seperti di Batam, di Kualanamu juga ada 1 laporan, yakni pada Februari 2023.
Jika ditotal keseluruhan, terdapat 81 laporan pembawaan uang tunai mencurigakan selama Januari-Maret 2023 di Indonesia.
Di tahun 2022, Soekarno-Hatta pun menjadi lokasi terbanyak adanya laporan pembawa uang tunai mencurigakan.
Sepanjang 2022, terdapat 6 laporan pembawa uang tunai mencurigakan di Soekarno-Hatta. Sementara sisanya ada di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yakni 2 laporan.*