Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Kemnaker Telusuri Viral Syarat Tidur Bareng Atasan Demi Perpanjang Kontrak

Redaksi
Ilustrasi Pelecehan di Tempat Kerja | ist
Ilustrasi Pelecehan di Tempat Kerja | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan penelusuran terhadap isu viral tentang oknum perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengharuskan karyawan perempuan tidur dengan atasan agar kontrak kerja diperpanjang.

Dalam melakukan penelusuran, Kemnaker bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah Bekasi.

“Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut,” kata Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat, 5/5/2023.

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan akan menelusuri kebenaran peristiwa tersebut dan terjadi di perusahaan apa serta siapa pelakunya,” sambungnya.

Menurut Yuli, penelusuran dilakukan oleh Kemnaker mulai hari ini, Jumat, 5/5.

“Tim Pengawas Ketenagakerjaan hari ini melakukan pemeriksaan bersama dengan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat (UPTD Wasnaker Karawang),” ujarnya.

Jika kasus viral ini benar, Kemnaker akan mengambil tindakan hukum dengan mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Saat ini kita sudah memiliki UU 12/2022 tentang TPKS yang bisa dijadikan dasar untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Sebab, kata Yuli, syarat menginap dengan atasan demi perpanjang kontrak itu jelas merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.

“Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi, tindakan hukum harus dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, viral perusahaan di Cikarang yang mengharuskan karyawan perempuan tidur dengan atasan agar kontrak kerja diperpanjang. Hal ini diungkapkan oleh akun twitter @Miduk17.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit @Miduk17, pada Minggu, 30/4.*

Laporan Novia Suhari