Pengumuman! Warga Depok Bisa Titip Motor di Polres-Polsek Saat Mudik

Ilusrasi Motor Dititipkan
Ilusrasi Motor Dititipkan | ist

FORUM KEADILAN – Warga Depok, Jawa Barat, bisa menitipkan motor di Polres maupun Polsek wilayah Depok saat tengah melakukan mudik Lebaran 2023.

Polres Metro Depok menyediakan lahan parkir untuk warga Depok yang ingin menitipkan motornya saat mudik, serta menyiapkan delapan titik pos pengamanan dengan 170 personel selama arus mudik.

Bacaan Lainnya

“Kita turunkan 170 personel untuk membackup delapan titik pos pengamanan. Bagi masyarakat yang mau menitipkan motor kita persilakan di Polsek-Polsek,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan di Polres Metro Depok, Jumat, 14/4/2023.

Fuady mengatakan, program tersebut untuk menghindari para pemudik menggunakan motor.

“Untuk menghindari para pengemudi mudik menggunakan motor, kan beberapa pendapat dari ahli transportasi mengemudi menggunakan motor sangat berbahaya, riskan untuk terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lelah mengemudi, bahaya di jalan, terus capek kondisi fisik,” katanya.

Sementara untuk syaratnya, Fuady menjelaskan, pemudik cukup membawa fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat motor akan dititipkan.

Pemudik juga perlu memastikan agar motornya tidak tekor akinya saat dititipkan.

“Kita harap dicabut akinya supaya pas nanti mereka pulang nggak tekor,” jelas Fuady.

Lebih lanjut, Fuady menyebut, tak ada kuota bagi pemudik yang ingin menitipkan motornya selama lahan parkir masih memadai.

“Tentunya, dari seluruh masyarakat Kota Depok kalau mau menitipkan motor silakan, nanti kita sebar juga nomor telepon masing-masing Polsek. Nggak ada kuota, kalau nanti halaman Polsek masih muat silakan tapi dengan ketentuan tadi ya,” ungkapnya.*