OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng, KPK Amankan Rupiah dan Mata Uang Asing

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah (Jateng).

“Iya, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 11/4/2023.

Bacaan Lainnya

Ali menerangkan, uang yang diamankan sebagai bukti terdapat dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

“Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” terang Ali.

Saat ini, kata Ali, KPK masih meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa. Jumlah uang yang diamankan pun masih dihitung.

“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Semarang dan Jakarta. OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

Dari OTT tersebut, sebanyak empat orang penyelenggara negara maupun pihak swasta diamankan KPK.

Di antara empat orang tersebut, terdapat pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng.

Keempat orang tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 12/4.

Pantauan Forum Keadilan, keempat orang tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK Rabu, 12/4 sekitar pukul 06.02 WIB.*

Laporan Merinda Faradianti