Senin, 14 Juli 2025
Menu

Luar Biasa! Sri Mulyani Sebut Kemenkeu Kelola Aset Negara Rp12.271 T

Redaksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. | ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebagai bendahara negara pihaknya mengelola aset dengan total Rp12.271,56 triliun.

Aset tersebut dikelola dalam berbagai bentuk.

Ia menyebut aset lancar Rp894,90 triliun, piutang jangka panjang Rp53,59 triliun, properti investasi Rp6,41 triliun, aset tetap Rp6.675,16 triliun, investasi jangka panjang Rp3.772,75 triliun dan aset lainnya Rp868,74 triliun.

“Kemenkeu juga mengelola pendapatan negara mencapai Rp2.635 triliun pada 2022, ini unaudited belum selesai diaudit dan realisasi untuk belanja tahun lalu mencapai Rp3.098 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 27/3/2023.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya mengelola pembiayaan APBN sebesar Rp590 triliun.

Kemenkeu juga bertugas menjaga defisit APBN dan risikonya untuk 2022 turun menjadi Rp460 triliun.

Sri Mulyani menegaskan bahwa tugas kementeriannya cukup besar, kompleks dan luas.

Kemenkeu bahkan harus menjalankan 21 mandat UU yang sifatnya strategis, luas dan kompleks.

21 mandat undang-undang yang harus dijalankan Kemenkeu yakni UU HKPD, UU Tapera, UU OJK, hingga UU Bank Indonesia.

“Jadi 21 UU yang harus terus dilakukan secara langsung oleh Kemenkeu. Oleh karena itu, Kemenkeu dan Menkeu memiliki banyak tugas ex-officio,” tegas Sri Mulyani.*