DPR Dukung Tindakan Tegas Kapolri Berantas Calo Kelulusan Polisi

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni | dpr.go.id

FORUM KEADILAN – Komisi III DPR mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak praktik calo kelulusan menjadi anggota polisi. Hal tersebut penting untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Polri menjadi SDM yang unggul dan berintegritas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sikap tegas Kapolri sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk memastikan SDM Polri unggul dan berintegritas. Sahroni mengingatkan agar para calo dalam kenaikan pangkat dan mutasi di tubuh kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Apresiasi langkah tegas Kapolri yang langsung turun tangan berantas oknum suap di dalam Sekolah Inspektur Polisi. Sudah saatnya Polri berbenah terkait praktik suap-menyuap ini. Kita harus pastikan bahwa SDM yang dimiliki Polri benar-benar hasil seleksi murni tanpa kecurangan. Selain itu, saya juga minta ke Kapolri agar calo kenaikan pangkat dan mutasi juga ditindak tegas,” kata Sahroni, Selasa,  21/3.

Sikap Kapolri ini, kata Sahroni, harus menjadi perhatian bagi seluruh jajaran. Ia ingin para pejabat Polri, terutama para Kapolda, berani menindak tegas para pelaku pelanggaran. Sebab sikap dan komitmen Kapolri sudah tegas untuk potong seluruh anggota yang semena-mena.

“Mohon tindakan tegas Pak Kapolri ini jadi perhatian bagi seluruh jajaran, terutama bagi para Kapolda yang mengatur jajaran di daerahnya masing-masing. Kita sudah sama-sama ketahui komitmen Kapolri yang tidak akan mentoleransi pelanggaran anggota,” katanya.

“Jadi mohon jadikan itu sebagai dasar pertimbangan, selalu beri sanksi tegas kepada para oknum yang masih tidak mau ikut aturan,” pungkasnya.

Sudah ada lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan anggota bintara polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Terkait lima calo penerimaan anggota polri, kami sampaikan bahwa telah disampaikan Polda Jawa Tengah, bahwa lima anggota yang diduga menjanjikan masuk pada penerimaan anggota Polri dapat diproses PTDH,” kata Karopenmas Mabes Polr Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 20/3.

Kapolri sendiri telah menegaskan pihaknya tidak segan untuk membatalkan kelulusan calon polisi yang melakukan praktik suap dalam Sekolah Inspektur Polisi (SIP).*