FORUM KEADILAN – PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 600 karyawannya.
Corporate Secretary GoTo Group Koesoemohadiani mengatakan kalau langkah ini diambil untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan.
“Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus, untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di setiap kegiatan bisnis,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat, 10/3/2023.
Kajian tersebut, kata dia, telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.
“Salah satu penyesuaian tersebut adalah pengkonsolidasian sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem kami, untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar. Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GoTo Financial dan menyatukan dua tim offline merchant. Penyesuaian seperti ini akan membantu kami memberikan layanan yang lebih baik kepada merchant, sekaligus mengurangi biaya,” jelasnya.
Namun, GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi.
Dia menjelaskan, dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan.
Adapun hal ini dipastikan juga tidak akan memengaruhi layanan yang diberikan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
“Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo untuk mencapai misi perusahaan,” pungkasnya.*