PUPR Rampungkan Pembangunan 200 Unit Hunian Tetap bagi Korban Gempa Cianjur

Pembangunan 200 unit hunian tetap untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Cianjur. | Dok PUPR
Pembangunan 200 unit hunian tetap untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Cianjur. | Dok PUPR

FORUM KEADILAN – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I Penanganan Pasca Gempa Bumi di Cianjur, Jawa Barat yang terjadi pada akhir 2022 lalu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit Huntap Tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tersebut.

Bacaan Lainnya

Basuki menjelaskan Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Huntap Relokasi Tahap I sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.

“Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 Ha dan Mande sekitar 30 Ha.

“Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah,” ujar Basuki.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II berusaha secepat mungkin melaksanakan penanganan pasca bencana melalui pembangunan Huntap.

Sebab, kata dia, masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur segera membutuhkan tempat tinggal yang layak. Terlebih, banyak rumah yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat, terutama yang berada di zona merah sesar Cugenang.

Kementerian PUPR, kata dia,  langsung bergerak di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendata sejumlah infrastruktur dan perumahan masyarakat yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan.

“Setelah dilaksanakan pendataan, khususnya rumah masyarakat yang rusak dan berada di jalur sesar Cugenang, akan menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali,” kata Iwan.

Kawasan Relokasi Huntap Tahap I yang diberi nama Bumi Sirnagalih Damai tersebut spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan dan plester aci.

Rangka atap bangunan menggunakan baja ringan dan penutup atap galvalum. Sedangkan lantainya menggunakan keramik ukuran 60×60 dengan pintu dan jendela berbahan UPVC, serta plafon gypsum.

Bangunan tersebut dilengkapi pula dengan jaringan listrik 900 watt dan jaringan air PDAM. Jalan lingkungan juga tersedia dan dicor beton serta dilengkapi fasilitas balai warga, taman bermain dan penghijauan serta masjid.

“Pembangunan Huntap Tahap I ini kami lakukan secepat mungkin dan menjadi bagian dari operasi kemanusiaan Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga tidak perlu terlalu lama tinggal di tenda pengungsian,” jelasnya.

Pembangunan Huntap ini dibangun dengan RISHA selama tiga bulan mulai awal Desember 2022 dan dapat segera dihuni oleh masyarakat pada awal Maret 2023.

“Kami juga ingin masyarakat segera memanfaatkan bangunan ini bersama keluarganya dan memiliki semangat hidup baru,” harap Iwan.

Salah seorang penerima bantuan, Imaria (57 tahun) yang dulu tinggal di di Kampung Cisarua RT 1 /RW 4, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, mengaku sangat senang karena mendapatkan bantuan Huntap dari pemerintah.

Terlebih, lokasinya sangat strategis dan tidak jauh dari jalan raya serta sarana transportasi yang mudah.

Dia mengaku rumahnya dan tetangga juga rusak dan tanahnya banyak yang amblas. BMKG juga mengatakan kalau lokasi tersebut menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali.

“Jadi saya cuma bisa mengucapkan Alhamdulillah dan sangat senang karena mendapatkan rumah baru dan direlokasi ke Huntap ini,” jelas Imaria.*