Tolak Tunda Pemilu, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. | Ist

FORUM KEADILAN – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi besar-besaran terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.

Bacaan Lainnya

Dalam gugatan perdata tersebut PN Jakpus menyebutkan menghukum tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Partai Buruh akan melawan keputusan penundaan pemilu,” katanya, Jumat, 3/3/2023.

Ia mempertanyakan sosok aktor yangmenyuruh dan memiliki kepentingan di balik PN Jakpus mengeluarkan putusan tersebut.

“Terlebih lagi, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan tidak boleh ada perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan menunda pemilu, sama saja dengan memperpanjan masa jabatan presiden. Kok keputusan PN Jakpus bertentangan dengan MK,” tegasnya.

Selain menyiapkan aksi besar-besaran Said Iqbal juga akan mengkampanyekan permasalahan ini di media sosial dengan tagar #SavePemilu #AksiBesarBesaran.(*)

 

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait