Pemprov DKI Anggarkan Rp4,74 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD

FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp4,74 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk membeli kendaraan dinas.
Kendaraan dinas tersebut rencananya untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, alokasi anggaran kendaraan dinas jenis Jeep itu masing-masing Rp2.372.985.092 dengan kapasitas maksimal 4.200 cc. Spesifikasi jenis Jeep bertenaga listrik atau menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Pengadaan dua unit jeep itu menggunakan sistem yang berbeda. Untuk kendaraan dinas Penjabat Gubernur DKI dengan metode tender, sedangkan Ketua DPRD DKI melalui sistem skema pengadaan elektronik (e-purchasing). Jika ditotal, pengadaan mobil keduanya memakan anggaran sekitar Rp4,74 miliar.
Sedangkan pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kontrak pada Maret hingga April 2023. Untuk pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan listrik ini mulai April 2023.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi membantah terkait pengadaan mobil Jeep untuk mobil dinas Heru Budi tersebut.
“Nggak, kalau gubernur kan (mobil) listrik nanti,” kata Reza saat dihubungi wartawan, Kamis, 2/3.
Reza mengatakan, pada tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Sekda DKI Jakarta.
“Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda,” jelasnya.
“Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp800 juta,” jelasnya lagi.
Sementara berdasarkan situs Sirup LKPP, total anggaran untuk pembelian mobil listrik itu Rp20,3 miliar. Mobil yang dibeli adalah Hyundai IONIQ 5 EV Signature.*