Ini Syarat Ikut Program Mudik Motor Gratis 2023 dari Kemenhub

Program motor gratis atau Motis 2023 yang diselenggarakan Kemenhub
Program motor gratis atau Motis 2023 yang diselenggarakan Kemenhub

FORUM KEADILAN – Program motor gratis atau Motis untuk mudik lebaran tahun 2023 kembali diadakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pendaftaran dimulai pada 1 Maret-3 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Program diselenggarakan pada 11-20 April 2023 dan angkutan balik pada 25 April-4 Mei 2023.

Peserta dikenakan tarif terjangkau yakni Rp 10.000-Rp 20.000 dan untuk motor gratis.

Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, di antaranya:

  • Lintas Utara: rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang
  • Lintas Tengah: rute Jakarta Gudang-Purwosari
  • Lintas Selatan: rute Kiaracondong-Purwosari

Syarat Motis 2023:

  1. Memiliki KTP, KK, dan SIM C.
  2. Kapasitas motor maksimal 200 cc.
  3. Satu motor difasilitasi dua tiket penumpang, dengan syarat:
  • Pembelian tiket kereta api sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua tercantum dalam KK pendaftar.
  • Tiket yang dibeli tak dapat dibatalkan, ubah jadwal dan perubahan nama penumpang.

Cara ikut program Motis 2023:

  • Mendaftar secara online di laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar.
  • Perdaftar melalui online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih.
  • Motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan.
  • Wajib menunjukkan KTP dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.
  • BBM wajib dikosongkan saat penyerahan.
  • Kode booking tiket KA akan diberikan saat menyerahkan motor.
  • Tidak boleh menitipkan helm atau spion.
  • Peserta tidak boleh memberikan tip untuk petugas Motis 2023.
  • Peserta wajib mematuhi aturan program yang berlaku.*

Pos terkait