Hore! Ada Program Mudik Motor Gratis dari Kemenhub, Cek Ketentuannya

Ilustrasi mudik motor gratis | ist
Ilustrasi mudik motor gratis | ist

FORUM KEADILAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik motor gratis (motis) pada lebaran Idulfitri 2023. Calon pemudik bisa mulai mendaftar program motis pada 1 Maret 2023, mendatang.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, program motis ini ditujukan memindahkan pengguna kendaraan roda dua ke moda kereta api (KA).

Bacaan Lainnya

Nantinya, pemudik bisa naik KA dengan membayar mulai dari Rp10.000, sedangkan motor yang diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya alias gratis.

Djarot berharap, program motis ini bisa mengurangi tingkat kelelahan pengendara motor dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama periode lebaran 2023.

“Pendaftaran mulai 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2923 selama 64 hari. Kami verifikasi datanya,” ujar Djarot, Senin, 20/2/2023.

Persyaratan untuk ikut program Motis Lebaran 2023 yaitu KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), STNK, dan besaran motor di bawah 200 CC.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri di laman mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk.

Rencananya, angkutan mudik motor gratis ini akan dilaksanakan mulai 11 April hingga 20 April atau selama 10 hari. Sementara itu, angkutan balik motor berlangsung mulai 25 April sampai dengan 4 Mei 2023.

Adapun tarif angkutan Motis Lebaran yang dikenakan di jalur utara, yakni Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang untuk 0-330 km dikenakan biaya Rp10.000, lebih dari itu dikenakan Rp20.000 per orang.

Kemudian, tarif serupa juga dikenakan untuk Motis Lebaran jalur tengah yakni Pasar Senen-Purwosari 0-480 km, yakni Rp10.000, lebih dari 480 km dikenakan Rp20.000 per orang.

Lalu, motis Lebaran jalur selatan, Kiaracondong-Purwosari 0-280 km, juga dikenakan tarif Rp10.000 per orang, sedangkan lebih dari 280 km dikenakan Rp20.000 per orang.

“Total kapasitas kereta penumpang pada periode Motis selama 20 hari, mampu mengangkut 46.720 penumpang. Sementara, kereta barang yang mampu mengangkut 10.440 sepeda motor,” pungkas Djarot. *

Pos terkait