FORUM KEADILAN – Cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bisa dilakukan secara online melalui basis data milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa, yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Data Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbudristek, yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbudristek.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.
Berikut cara cek NISN online:
- Buka nisn.data.kemdikbud.go.id di browser perangkat;
- Pilih menu ‘Pencarian Nama’;
- Masukkan nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu;
- Centang ‘I’m not a robot’ untuk verifikasi NISN;
- Tekan ‘Cari Data’;
- Kemendikbudristek akan memberi informasi mengenai NISN.
Tujuan dan Manfaat NISN
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.*