BPOM Nyatakan Aman Biskuit dan Minuman yang Sempat Dikonsumsi Pasien Anak Gagal Ginjal

Kepala BPOM RI Penny Lukito.
Kepala BPOM RI Penny Lukito. | Tangkapan layar Youtube DPR RI

FORUM KEADILAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan aman biskuit bayi dan air minum isi ulang yang dikonsumsi anak berusia satu tahun meninggal karena gagal ginjal akut.

“Dari hasil investigasi pada 11 Februari lalu, BPOM melihat penyebab (dengan) melakukan pengujian pada pangan yang dikonsumsi pasien. Berupa (biskuit) organik milna, biskuit Regal dan air minum isi ulang,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Kamis (16/2/2023)

Bacaan Lainnya

Investigasi dilakukan BPOM terkait  kasus gagal ginjal akut yang baru-baru ini kembali merebak pada anak-anak. Satu pasien anak berusia satu tahun meninggal dunia belum lama ini.

Tidak hanya obat sirup yang dikonsumsi pasien, BPOM juga telah melakukan investigasi pada makanan yang sempat dikonsumsi oleh pasien, yakni biskuit bayi dan air minum isi ulang.

Dari hasil investigasi pada 11 Februari lalu, Kepala BPOM mengatakan semua yang sempat dikonsumsi oleh pasien, hasilnya menunjukkan semua produknya aman. Dengan kata lain tidak menyalahi syarat atau aturan yang ada.

“Hasil seluruhnya memenuhi syarat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penny juga menginformasikan bahwa tak ada pemberhentian dari produk obat sirup Praxion yang sempat dikonsumsi pasien saat sakit. Setelah sebelumnya, ramai diduga menjadi penyebab sang anak mengalami perburukan kondisi.

Sebab, setelah proses investigasi terhadap produk obat sirup yang bersangkutan, hasilnya obat tersebut memenuhi syarat atau aman untuk dikonsumsi sesuai dengan anjuran yang tertera.

“Sudah disimpulkan, hasil investigasi menunjukkan produk memenuhi syarat,” ujar Penny.

“Industri Farmasi setelah menerapkan CPOB yang sesuai ketentuan, dan produk diperoleh berdasarkan dari pemasok resmi dan dari distribusi dapat dipastikan aman,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers terpisah BPOM baru-baru ini, hasil investigasi obat sirup Praxion tersebut memang sudah disampaikan kepada publik.

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Apt Dra Togi Junice Hutadjulu MHA menjelaskan jika obat Paraxion aman diminum, sesuai dengan anjuran atau cara pakai yang memang umumnya tertera pada produk obat sirup.

“Periksa dari yang digunakan pasien sudah diuji laboratorium, dan hasilnya memenuhi syarat, ” kata Apt Dra Togi.*

 

Pos terkait