Joko Agus Setyono Resmi Jabat Sekda DKI Jakarta

Joko Agus Setyono
Joko Agus Setyono. | ist

FORUM KEADILAN – Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 15/2/2023.

Selain Joko, Bayu Meghantara turut dilantik sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan melaksanakan segala peraturan UU dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela,” kata Heru Budi, diikuti Joko dan Bayu.

Penunjukan Joko Agus Setyono jadi Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2023.

“Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 b, sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.

Joko Agus Setyono sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali sejak 2022.

Pria kelahiran Kebumen, 11 Desember 1968 itu, sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kemudian, pernah mengemban posisi Kepala Sub Auditorat Sub Auditorat DKI Jakarta I BPK RI, dan Kepala Seksi Seksi I.C.3.2 Auditorat Utama Keuangan Negara I. Pada tahun 2006, pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

Sementara itu, Bayu Menghantara sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Dia kemudian dicopot pada 2020 silam terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Bayu juga sempat ditempatkan sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sampai akhirnya pada 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Bayu Meghantara menjadi Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta.

Bayu kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, menggantikan Kepala Dinas sebelumnya yaitu Suzi Marsitawati yang telah purna tugas. *

Pos terkait