DPR Upayakan Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp 48 Juta

Komisi VIII usahakan tekan biaya haji 2023
Pelaksanaan musim haji tahun 1444 H | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang masih berupaya untuk menekan biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp 48 juta.

“Mungkin di sekitar Rp 49 juta tapi komanya terpangkas. Ya bisa sampai Rp 48 juta, tidak jauh jauhlah,” ungkap Marwan pada Rabu, 15/2/2023.

Bacaan Lainnya

Marwan mengatakan, Komisi VIII masih berharap biaya haji terus turun dari usulan awal pemerintah.

Komisi VIII masih mencari titik kesepakatan untuk biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair di Arab Saudi.

Ia optimis biaya haji 2023 bisa disepakati hari ini.

“Kalau diperpanjang, masa pelunasan bagi jemaah terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan,” ungkap Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) tahun 2023 adalah Rp 98.893.909.

Dari BPIH Rp 98 juta, jemaah dibebankan sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya ditanggung dana nilai manfaat.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII dan pemerintah pada Selasa, 14/2 kemarin, ada titik temu mengenai BPIH.

Total BPIH mencapai Rp 90,2 juta dengan angka yang dibebankan per jemaah mencapai Rp 49 juta.*