Awal Mula Sopir Fortuner Tabrak Mobil di Senopati, Kini Jadi Tersangka

Pengemudi Brio putuskan cabut laporan pada sopir Fortuner
Aksi Arogan di Jalanan/Twitter

FORUM KEADILANSopir Toyota Fortuner bernopol B-2276-SJD Giorgio Ramadhan (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan.

Selain melakukan perusakan, Giorgio juga melakukan pengancaman kepada sopir Honda Brio Ari Widianto.

Bacaan Lainnya

Giorgio langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin, 13/2/2023, setelah ditetapkan tersangka.

Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

“Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka (Giorgio) dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary kepada wartawan, dikutip, Selasa, 14/2.

Ade menjelaskan, kasus ini bermula saat korban mengantar penumpangnya, perempuan berinisial H, dari arah Bundaran Senayan ke Senopati pada Minggu, 12/2.

Setiba di dekat apartemen di kawasan SCBD, mobil korban berpapasan dengan mobil Giorgio.

“Mobil tersangka masuk ke jalan yang dilalui korban, kemudian korban mencoba mengingatkan dengan melambaikan tangan kepada tersangka bahwa mobilnya salah jalan, ‘kamu salah jalan’ sambil memberikan dim tiga kali,” jelas Ade.

Namun, Giorgio justru membanting setirnya ke kiri hingga mengenai mobil korban. Keduanya lalu cekcok mulut hingga kemudian Giorgio mengancam korban.

Berdasarkan keterangan saksi penumpang, kata Ade, tersangka sempat mengancam dengan mengatakan ‘saya ingat nomor kamu dan sebagainya.

Korban lalu melanjutkan perjalanan ke arah Senopati, yang kemudian dikejar Giorgio. Giorgio mengejar dan menghalangi jalan mobil korban.

“Kemudian tersangka turun dengan membawa ini (menunjukkan senjata replika) ke arah kaca kiri depan mobil korban kemudian mengatakan ‘keluar lo’ sambil coba membuka pintu kiri depan mobil Brio korban,” ungkap Ade.

Sopir Brio dan penumpangnya merasa ketakutan dan terancam, sehingga mengunci mobil.

“Kedua orang itu (sopir dan penumpang) merasa ketakutan karena tersangka membawa ini (senjata replika), karena tidak berhasil menyuruh korban keluar, kemudian tersangka bergeser ke depan mobil korban, kemudian melakukan pemukulan kepada kap depan mobil korban dengan bagian belakang benda ini (senjata),” jelas Ade.*