FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut bahwa waktu perjalanan haji tengah mencoba dikurangi dari 40 menjadi 35 hari.
Marwan menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat pada Rabu, 8/2/2023.
“Sebab kami menemukan 40 hari terlalu lama bagi jemaah yang sudah selesai atau kloter pertama yang sudah arba’iin begitu selesai haji,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menyebut banyak jemaah yang segera ingin pulang ke Indonesia, namun tak bisa karena penerbangan belum siap.
DPR pun mencoba bernegosiasi dengan otoritas bandara di Arab Saudi.
Untuk tahun 2024, DPR bahkan meminta pemerintah untuk membuat perjalanan haji menjadi 30 hari.
Menurut Marwan, dengan dipangkasnya durasi ibadah haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.
Perwakilan pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).
Hilman mengatakan, bagi negara yang memberangkatkan lebih dari 30.000 jemaah, operasional haji dilakukan selama 30 hari.
Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang jemaah lebih dari 30.000 di tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Kesepakatan mengenai kuota haji ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Jumlah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapatkan 4.200 kuota.*