FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji ulang kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Langkah ini setelah massa pengemudi ojek online (ojol) berdemo menolak kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) yang telah diserahkan kepada DPRD DKI bakal ditarik kembali untuk dikaji ulang.
“Ada dua tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif,” kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 8/2/2023.
Menurut Syafrin, pihaknya akan mengkaji lagi regulasi ihwal penerapan ERP tersebut. Dishub bakal melibatkan seluruh elemen selama proses pengkajian ulang, termasuk perwakilan angkutan online. Diharapkan, regulasi tersebut nantinya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Memang saat ini masih fokus pada penuntasan regulasinya, karena sejak 2007 ERP akan diterapkan selalu gagal. Saat ini Pemprov ingin menuntaskan regulasinya dengan tataran daerah,” ujarnya.
“Sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan,” lanjut Syafrin.
Terkait protes pengemudi ojek online, Dishub berjanji akan mengakomodir. Dishub berjanji membebaskan tarif ERP khusus untuk ojek online.
Syafrin menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum, maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.
“Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum,” jelas Syafrin
“Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi menolak rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 8/2.
Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan PJ Gubernur Heru Budi Hartono agar tidak mengesahkan penerapan ERP.
“Menolak ERP untuk semua lapisan masyarakat bukan hanya untuk ojol, karena dampak ERP ditakutkan bisa menjadi efek domino bagi semua kalangan masyarakat dan menjadikan bahan pokok ikut naik harganya,” ujar penanggung jawab aksi, Irfan Smandu LGM.*