Klarifikasi Menpan RB Soal Penggunaan Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. | ist
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. | ist

FORUM KEADILAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal bukan karena semua anggaran penanganan kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

Penegasan itu dia sampaikan untuk mengklarifikasi atau meluruskan pernyataan sebelumnya, terkait penggunaan anggaran program kemiskinan senilai Rp500 triliun, yang disebut tersedot untuk kegiatan rapat dan studi banding semata.

Bacaan Lainnya

“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang lebih Rp500 triliun habis untuk studi banding dan rapat,” jelas Anas, Minggu, 29/1/2023.

Anas menjelaskan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikannya ketika mengisi sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.

Ketika itu, lanjut Anas, konteks yang dimaksudnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,“ paparnya.

Anas sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.

“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon guna ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.

Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.

“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.

Anas menambahkan, saat ini pemerintah terus mengakselerasi Program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.

Seperti diketahui, per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

“Target kemiskinan pada 2024 adalah 7 persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, maka dalam dua tahun ke depan minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai 7 persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.

Atas dasar itu, lanjut Anas, Presiden Jokowi, menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah bergerak selaras.

“Dalam konteks Kemenpan RB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasi. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini berbagai penilaian reformasi birokrasi kita bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” ungkap Anas.

Sebelumnya diberitakan, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengaku miris karena mengetahui anggaran kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp500 triliun justru tak terserap ke rakyat miskin. Menurut dia, anggaran itu justru habis untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga, seperti rapat dan studi banding di hotel.

“Jangan sampai seperti kemarin saya sudah lapor ke Pak Presiden, hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian/lembaga, tetapi ini tidak in line dengan target prioritas bapak presiden. Karena kementerian/lembaga sibuk dengan urusan masing-masing,” kata Azwar dalam Sosialisasi Permen PAN-RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat, 27/1/2023 seperti tayangan Youtube Kementerian PAN-RB.

Azwar Anas mengingatkan pentingnya kementerian/lembaga menggunakan anggaran kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Sehingga, ia mewanti-wanti agar anggaran tersebut tidak habis digunakan hanya untuk keperluan perjalanan dinas.

“Saudara sekalian, kalau tidak, ke depan ini akan berulang terus, programnya kemiskinan, tapi banyak terserap di studi banding kemiskinan,” jelas Anas *