Resmi Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

Partai Ummat
Partai Ummat mendapat nomor urut 24 sebagai peserta Pemilu 2024.| Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual perbaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Ummat memperoleh nomor urut 24 sebagai peserta Pemilu 2024.

Kepastian perihal nomor urut didapatkan setelah Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan berita acara penetapan nomor urut partai politik dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan, di Ruang Sidang Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 30/12/2022.

Bacaan Lainnya

“Memutuskan, menetapkan, nomor 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk ikut sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Nomor urut yang didapat partai besutan Amien Rais itu tanpa pengundian, lantaran pada tanggal 14/12/2022 lalu KPU telah menetapkan nomor urut 1 sampai dengan 23 untuk partai politik lain.

Setelah resmi menjadi partai peserta Pemilu 2024 dan mendapat nomor urut, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada KPU dan Bawaslu.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Republik Indonesia, yang telah bertindak secara proporsional dan bekerja sama dalam menangani masalah yang sempat dialami oleh Partai Ummat,” kata Ridho dalam sambutannya.

Selanjutnya, Ridho mengajak seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu untuk berpegangan pada enam asas Pemilu dalam menjalani pesta demokrasi tahun 2024.

“Mari untuk seluruh partai politik, penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk bersama-sama menjalankan pemilihan yang luber dan jurdil, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.

Ridho juga mengajak agar seluruh peserta pemilu dapat lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan.

“Kepada seluruh peserta pemilu untuk menciptakan Indonesia yang lebih bermartabat, mari kita lupakan kepentingan individu, kelompok atau golongan, dan fokus pada kepentingan bangsa,” pungkasnya.

Berikut daftar partai politik beserta nomor urutnya, yang akan bertarung pada Pemilu Serentak tahun 2024.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat. *

Laporan Ade Feri Anggriawan