Polisi Tangkap 2 Pencuri Saldo Rekening M-Banking di Jaksel

Ilustrsai pencurian m-banking. | Ist

FORUM KEADILAN – Polisi menangkap 2 orang pencuri saldo rekening melalui mobile banking berinisial MI (36) dan NH (24). Pelaku membobol tabungan mobile banking tersebut usai menemukan ponsel di jalan di kawasan Jakarta Selatan.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit ponsel Samsung Galaxy A03 di jalan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri melalui keterangannya, Kamis, 29/12/2022.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 9/12/2022 sekitar pukul 21.00 WIB malam. Usai menemukan handphone di jalan, pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

“Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku,” tuturnya.

Polisi kemudian menyelidiki kejadian tersebut. Kedua pelaku kemudian diamankan beserta barang buktinya.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Keduanya ditangkap pada hari Selasa, 27/12/2022 sekitar pukul 23.55 WIB malam kemarin. Mereka ditangkap di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

“Barang bukti yang diamankan 4 buah handphone, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta,” pungkasnya.*

Pos terkait