Dituding Istimewakan Pejabat, Imigrasi Bandar Lampung: Akan Kami Investigasi

Imigrasi Bandar Lampung.ist
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung | Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung akan melakukan investigasi terkait dugaan perlakuan diskriminatif petugas di sana terhadap warga pemohon pembuatan paspor.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Bandar Lampung Fahrul Rozi saat ditemui FORUM KEADILAN di ruang kerjanya, Selasa, 13/12/2022.

Meski begitu, Fahrul Rozi mengaku pihaknya belum mengetahui terkait keluhan dan kritikan dari warga,seperti yang diberitakan FORUM KEADILAN.

“Saya belum tahu juga soal itu (perlakuan diskriminatif), makanya nanti saya cek dulu kepada anggota yang bertugas dan akan kami investigasi,” ujar Fahrul Rozi.

Sebelumnya diberitakan, layanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dikeluhkan dan menuai kritik. Kantor yang berada di Jalan Hj Haniah, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung tersebut dinilai berlaku diskriminatif terhadap warga pemohon pembuatan paspor. Alih-alih dengan tertib melayani pemohon sesuai antrean, mereka malah mendahulukan oknum yang diduga pejabat meski yang bersangkutan tidak ikut antrean.

Kritik tersebut dilayangkan seorang warga Bandar Lampung bernama Gustina Aryani. Gustina menuliskan kisahnya berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sebagai status di laman Facebook-nya pada Senin malam, 12/12/2022.

Gustina mengisahkan, peristiwa bermula ketika dia menemani adiknya untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Senin siang. Mereka datang dan antre untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto setelah sebelumnya mendaftar permohonan pembuatan paspor secara online.

“Siang tadi ikut nemanin antre pembuatan paspor adik untuk wawancara dan foto setelah daftar online liwat m-paspor,” tulisnya.

Gustina dan sang adik tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pukul 12.30 WIB meski jadwal layanan baru dibuka pukul 13.00 WIB.

“Jadwal tertera jam 13.00 sampai dengan jam 15.00. Harap datang lebih awal katanya. Jam 12.30 kita sudah hadir, tapi ga bisa ambil antrean. Katanya nunggu petugasnya yang pake selempang. Ok no problem,” bebernya di Facebook.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu kemudian dengan tertib menunggu sebagaimana warga lainnya. Hingga kemudian datang sepasang suami istri yang dikenalinya sebagai pejabat di Kota Bandar Lampung. Alih-alih berbaur dalam antrean, pasangan tersebut justru diajak petugas kantor imigrasi langsung masuk ke ruang layanan.

“Tapi sesaat kemudian datang sepasang suami istri pejabat di kota ini, duduk sedetik tapi langsung diajak ke ruang dalam oleh petugas tanpa antre…,” keluhnya.

Gustina tentu kesal melihat pemandangan dan perlakuan diskriminatif tersebut. “Enaknya jadi pejabat ya (lima emoji tertawa). Sedangkan kita ambil antrean saja gak boleh, boro-boro  dilayani pake jalur khusus,” cetusnya.

FORUM KEADILAN pada Selasa pagi telah mendapatkan izin dari Gustina Aryani untuk mengutip dan memberitakan postingannya tersebut.

“Impact-nya (postingan Facebook dan berita) mudah-mudahan membudayakan antrean,” harapnya dalam komunikasi via whatsApp dengan FORUM.*

Laporan wartawan FORUM KEADILAN Ade Feri Anggriawan

Pos terkait