Dianggap Diskriminatif, Imigrasi Bandar Lampung: Pejabat Bukan Prioritas

Imigrasi Bandar Lampung.ist
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung | Ade Feri Anggriawan/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung membenarkan ada jalur prioritas untuk masyarakat yang hendak mengurus paspor di kantor Imigrasi. Meski demikian, pejabat tidak masuk dalam kategori prioritas itu.

“Memang kita (Imigrasi) ada skala prioritas, yaitu lansia (orang lanjut usia), kemudian anak usia lima tahun ke bawah, dan orang sakit. Pejabat tidak masuk kategori prioritas,” tegas Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Bandar Lampung Fahrul Rozi saat ditemui FORUM KEADILAN di ruang kerjanya, Selasa, 13/12/2022.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, layanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dikeluhkan dan menuai kritik. Petugas di kantor yang berada di Jalan Hj Haniah, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung tersebut dinilai berlaku diskriminatif terhadap warga pemohon pembuatan paspor. Alih-alih dengan tertib melayani pemohon sesuai antrean, mereka malah mendahulukan oknum yang diduga pejabat meski yang bersangkutan tidak ikut antrean.

Kritik tersebut dilayangkan seorang warga Bandar Lampung bernama Gustina Aryani. Gustina menuliskan kisahnya berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung sebagai status di laman Facebook-nya pada Senin malam, 12/12/2022.

Fahrul Rozi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait tudingan adanya perlakuan diskriminatif petugasnya terhadap warga pemohon pembuatan paspor. Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui adanya keluhan dan kritikan dari warga seperti yang diberitakan FORUM KEADILAN.

“Saya belum tahu juga soal itu (perlakuan diskriminatif), makanya nanti saya cek dulu pada anggota yang bertugas dan kami investigasi,” kilah Fahrul Rozi.

Menurut Fahrul Rozi, pihaknya telah menyediakan meja pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau ada keluhan mengenai pelayanan di kantor Imigrasi.

“Kami ada meja aduan. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa langsung mengadu ke petugas yang berjaga untuk kemudian kami mediasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rozi mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi M-Paspor ketika hendak mengurus paspor di kantor Imigrasi. Ini akan memudahkan proses pembuatan paspor.

“Kami berharap masyarakat agar mengunduh dan menggunakan Aplikasi M-paspor untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan paspor,” katanya menambahkan.

Rozi juga mengimbau agar masyarakat tidak menerima tawaran untuk membuat paspor jalur cepat dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Banyak kejadian masyarakat mengambil jalan pintas untuk membuat paspor. Saya mengimbau agar masyarakat mendatangi kantor secara langsung untuk melakukan foto dan wawancara,” tandasnya.

Gustina Aryani dalam postingan Facebook mengisahkan, peristiwa bermula ketika dia menemani adiknya untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Senin siang. Mereka datang dan antre untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto setelah sebelumnya mendaftar permohonan pembuatan paspor secara online.

“Siang tadi ikut nemanin antre pembuatan paspor adik untuk wawancara dan foto setelah daftar online liwat m-paspor,” tulisnya.

Gustina dan sang adik tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pukul 12.30 WIB meski jadwal layanan baru dibuka pukul 13.00 WIB.

“Jadwal tertera jam 13.00 sampai dengan jam 15.00. Harap datang lebih awal katanya. Jam 12.30 kita sudah hadir, tapi ga bisa ambil antrean. Katanya nunggu petugasnya yang pake selempang. Ok no problem,” bebernya di Facebook.

Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang itu kemudian dengan tertib menunggu sebagaimana warga lainnya. Hingga kemudian datang sepasang suami istri yang dikenalinya sebagai pejabat di Kota Bandar Lampung. Bukannya berbaur dalam antrean, pasangan tersebut justru diajak petugas kantor imigrasi langsung masuk ke ruang layanan.

“Tapi sesaat kemudian datang sepasang suami istri pejabat di kota ini, duduk sedetik tapi langsung diajak ke ruang dalam oleh petugas tanpa antre…,” keluhnya.

Gustina tentu kesal melihat pemandangan dan perlakuan diskriminatif tersebut. “Enaknya jadi pejabat ya (lima emoji tertawa). Sedangkan kita ambil antrean saja gak boleh, boro-boro  dilayani pake jalur khusus,” cetusnya.

FORUM KEADILAN pada Selasa pagi telah mendapatkan izin dari Gustina Aryani untuk mengutip dan memberitakan postingannya tersebut.

Impact-nya (postingan Facebook dan berita) mudah-mudahan membudayakan antrean,” harapnya dalam komunikasi via whatsApp dengan FORUM.*

Laporan wartawan FORUM KEADILAN Ade Feri Anggriawan

Pos terkait