Lisa Mariana Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Minta Penjadwalan Ulang Pekan Depan

FORUM KEADILAN – Selebgram Lisa Mariana berhalangan hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bareskrim Polri hari ini. Pengacara Lisa, Jhony Boy Nababan mengungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya ini karena alasan sakit.
“Engga hadir, sakit.” Ujar Jhony kepada media, Senin, 20/10/2025.
Pihaknya, jelas Jhony, bakal mengirimkan surat kepada Bareskrim Polri untuk memberitahukan alasan ketidakhadiran Lisa. Ia pun bakal meminta pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan ulang pekan depan.
“Hari ini jam 1 saya ke sana. Diundur minggu depan,” kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu.
“Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Rizki Agung kepada wartawan, Minggu 19/10.
Rizki menyebut, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah diterima pada Jumat, 17 Oktober malam. Ia mengungkapkan, Lisa dijadwalkan diperiksa pada Senin, 20 Oktober pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi hal tersebut. Muslim menilai, secara hukum perbuatan yang dilakukan oleh Lisa Mariana telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik.
“Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka,” kata dia dalam keterangannya.
Muslim menegaskan, penetapan tersangka ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam penegakan hukum.
“Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ucapnya
Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan, kliennya sudah mengetahui kabar penetapan tersangka itu dari pemberitaan media. Muslim menyampaikan pesan dari Ridwan Kamil terkait penetapan tersangka Lisa Mariana.
“Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengkedepankan bukti-bukti hukum,” tandasnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” katanya.*