Rabu, 08 Oktober 2025
Menu

Prabowo Sebut Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Babel

Redaksi
Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah, Senin, 6 Oktober 2025 | Dok BPMI Setpres/Cahyo
Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara dari Tambang Ilegal kepada PT Timah, Senin, 6 Oktober 2025 | Dok BPMI Setpres/Cahyo
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp300 triliun.

Hal tersebut disampaikan saat menyaksikan penyerahan aset rampasan negara senilai triliunan rupiah kepada PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin, 6/10/2025.

Penyerahan aset ini adalah tindak lanjut dari upaya pemerintahan memulihkan kerugian negara sekaligus menertibkan praktik pertambangan ilegal di kawasan PT Timah.

Diketahui, aset yang diserahkan meliputi beragam barang sitaan dengan nilai total mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun belum termasuk potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih jauh.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” kata Presiden Prabowo dalam keterangan resminya, Senin, 6/10/2025.

Prabowo menyebut nilai aset dari enam smelter dan barang-barang yang disita hampir mencapai tujuh triliun rupiah. Tetapi, menurutnya, nilai tanah jarang yang belum diurai bisa jauh lebih tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelasnya.

Kepala Negara itu menegaskan bahwa total kerugian negara buntut tambang ilegal itu mencapai Rp300 triliun, angka yang memperlihatkan besarnya kebocoran kekayaan negara.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tuturnya.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Berikut barang rampasan negara yang diserahkan mencakup antara lain:

– 108 unit alat berat

– 99,04 ton produk kristal Sn (crystallizer)

– 94,47 ton crude tin dalam 112 balok

– Aluminium 18 ton

– Logam timah 709 ton

– 53 unit kendaraan

– 22 bidang tanah seluas 238.848 m²

– 6 unit smelter

– Uang tunai dalam berbagai mata uang yang telah disetor ke kas negara.*