KPK Bakal Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
                        FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 akan segera diumumkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Saat ini, KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya secara resmi.
“Calonnya (tersangka) ada, nanti kita umumkan di konferensi pers dalam waktu dekat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 10/9/2025.
Asep menegaskan, meskipun penetapan tersangka belum diumumkan, proses penyidikan perkara ini terus berjalan. Sejauh ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang terkait kasus tersebut.
“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dalam proses kasus ini, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Baik dari jajaran Kementerian Agama (Kemenag) maupun agen perjalanan atau travel haji.
Beberapa di antaranya, eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, serta Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Kemudian, Ishfah Abidal Aziz selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, dan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.
Lalu, pemilik agen perjalanan Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud, Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih, Divisi Visa Kesthuri Juahir, Ketua Sapuhi Syam Resfiadi, hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
