Sabtu, 20 Juni 2026
Menu

Dua Anggota DPR RI Tersangka Kasus Dana CSR BI, Komisi XI: Kami Tak Pernah Pegang Uang

Redaksi
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8/8/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng menanggapi penetapan tersangka terhadap dua anggota di Komisi XI DPR RI, yakni Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Mekeng menegaskan, selama ini anggaran CSR dari Bank Indonesia (BI) tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR. Menurutnya, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung oleh pihak BI kepada pihak yang membutuhkan.

“Anggota tidak pernah megang uang sama sekali. Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang, ini ada masjid di daerah sini, minta tolong dibantu. Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 8/8/2025.

Ia menambahkan, dana CSR seharusnya diberikan kepada pihak yang tepat, seperti rumah ibadah, gereja, masjid, atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menanggapi keterlibatan Satori dan Hari Heri Gunawan, Mekeng mengatakan tidak mengetahui detail kasus yang menjerat keduanya.

“Yang saya tahu adalah mekanisme itu. Yang mereka lakukan, saya nggak tahu. Tahu-tahu yang muncul ini ya tentunya KPK punya alat untuk mendeteksi,” ujarnya.

Mekeng memastikan, mayoritas anggota DPR menjalankan mekanisme sesuai prosedur, dengan menyerahkan usulan bantuan kepada BI atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanpa ada uang yang masuk ke tangan anggota.

“Mereka langsung kepada peminta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, terus UMKM. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta. Nggak ada yang ke anggota,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari