Jumat, 15 Mei 2026
Menu

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Redaksi
Logo HUT RI ke-80
Logo HUT RI ke-80
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari cuti bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB itu adalah hasil dari revisi SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 , dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Pemerintah pun resmi menetapkan tambahan cuti bersama satu hari berdasarkan hasil dari revisi ini. yaitu setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin 18 Agustus 2025.

Adapun penetapan cuti bersama ini dilakukan dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Kamis, 7/8. Rapat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ungkap Imam Machdi.

Rapat tersebut juga diharidir oleh Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) Setya Utama, serta perwakilan dari beberapa kementerian terkait, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Penandatanganan surat ini dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini melalui Menko PMK Pratikno.

Dengan adanya cuti bersama ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan di Hari Kemerdekaan. Di antaranya seperti upacara bendera, perlombaan, pesta rakyat, hingga acara kebidayaan dan edukatif.

Momentum ini juga diharapkan dapat memperkuat rasa cinta Tanah Air dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebab, mobilitas masyarakat pada akhir pekan yang penjang diperkirakan bakal memiliki dampak positif dalam sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Warsito.*