Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Penyidikan Kasus BJB Berlanjut, KPK Periksa Saksi dari PT BSC Advertising

Redaksi
Bank BJB | Ist
Bank BJB | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) hari ini, Jumat, 25/7/2025.

Pihak KPK sendiri belum menjelaskan detail materi pemeriksaan terhadap Suhendrik. Namun, pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan iklan di bank daerah tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus BJB, termasuk Divisi Hukum BJB Boy Panji Soedrajat dan Eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

KPK pun menyebut, penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan diumumkan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan.*

Laporan oleh: Muhammad Reza