Polisi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba, Ekstasi Dalam Tablet Obat

FORUM KEADILAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis ekstasi. Adapun modus tersebut dilakukan dengan memasukan ekstasi ke dalam sebuah tablet, guna mengelabui petugas.
Dirresnarkoba Kombes Pol Ahmad David menyebut, modus tersebut diungkap pihak jajaran Kepolisian Resor Polda Metro Jaya.
“Ada modus baru yang diungkap oleh kawan kita dari Polres. Itu bukan kapsul biasa, itu adalah ekstasi,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Kamis, 26/6/2025.
Ahmad David mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja memasukan ekstasi ke dalam kapsul guna mengelabui petugas.
“Serbuk yang ada di dalamnya adalah ekstasi (kapsul warna biru putih). Itu modus baru seakan-akan seperti obat,” tuturnya.
David menuturkan, pihaknya kini telah mengamankan sebanyak 14 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam tablet.
“Ada sekitar 14 ribu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas narkoba selama dua bulan terakhir.
Sebanyak 1.672 tersangka ditangkap terdiri dari pemakai hingga pengedar kelas kakap. Tidak hanya itu, sebanyak 321,5 kilogram narkoba berbagai jenis juga disita sebagai barang bukti.
“Di mana 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba. Maka di dalam hal ini, kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.
Ahmad David merinci barang bukti yang disita antara lain, narkoba jenis ganja seberat 179,19 kg; sabu seberat 33,15 kilogram; ekstasi seberat 16.793 butir; tembakau sintetis sebanyak 4,52 kg; dan obat-obatan berbahaya sejumlah 196.327 butir.
Sisanya, liquid THC sebanyak 2.360 ml; heroin sebanyak 1,56 kg; kokain sebanyak 1,48 gram; dan MDMB-FUBINACA sebanyak 7,86 kg.
“Dalam hal ini kita menyelamatkan 767.000 masyarakat Jakarta dari bahaya buruk narkoba itu sendiri serta kalau kita konversi ke nominal sudah berhasil mengungkap sebesar Rp53,51 miliyar,” tuturnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah