Bakal Jadi Syarat Penerima Bansos, MUI Nyatakan Vasektomi Haram

FORUM KEADILAN – Mejelis Ulama Indonesia (MUI) merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menjadikan Keluarga Berencana (KB) pria atau vasektomi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan bahwa vasektomi haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan. Fatwa tersebut dibuat dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Ni’am dikutip dari situs resmi MUI, Jumat, 2/5/2025.
Adapun Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mengungkapkan bahwa vasektomi boleh dilakukan apabila memenuhi lima syarat. Pertama, untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
Kedua, dilakukan apabila tidak mengakibatkan kemandulan secara permanen. Ketiga, ada jaminan medis rekanalisasi dapat dilakukan dan fungsi reproduksi bisa pulih seperti semula.
Keempat, tidak menimbulkan mudarat atau dampak negatif bagi yang melakukannya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan dalam program kontrasepsi mantap.
Abdul mengatakan, walaupun memang ada rekanalisasi yang bisa dilakukan untuk mengembalikan fungsi reproduksi setelah melakukan vasektomi, tetapi ia memandang bahwa praktik ini tidak menjamin 100 persen dapat kembali seperti semula.
Oleh sebab itu, MUI meminta kepada pemerintah supaya tidak menggalakkan vasektomi ini secara terbuka, baik itu biaya rekanalisasi maupun potensi kegagalannya.
“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasi vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” tutur Abdul.
Menurut MUI, kontrasepsi haruslah memiliki tujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl) namun tidak boleh membatasi secara permanen (al-nasl), terlebih lagi dengan dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.
MUI mementingkan pada edukasi bagi masyarakat demi membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul. Di samping itu, edukasi juga harus dilakukan kepada masyarakat agar tidak melupakan salah satu tugasnya, yaitu menyiapkan generasi penerus bangsa.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan usulannya terkait vasektomi KB pria menjadi syarat sebagai penerima bansos masyarakat prasejahtera di Jabar.
Menurut Dedi, kebijakannya ini dilakukan untuk memastikan bantuan dari pemerintah, termasuk yang berasal dari provinsi bisa terdistribusi adil dan merata.
Ia melihat, selama ini ada kecenderungan bantuan baik di bidang kesehatan, kelahiran, maupun yang lainnya seringkali terpusat hanya pada kelompok atau keluarga yang sama.
Vasektomi bakal menjadi salah satu syarat bagi masyarakat penerima beasiswa pendidikan hingga bansos lainnya. Hal ini ia lakukan lantaran menurut temuannya, banyak keluarga yang tergolong prasejahtera ternyata punya banyak anak padahal kebutuhannya tidak tercukupi.
Dedi juga menegaskan, jangan membebani reproduksi hanya kepada perempuan saja, tetapi juga harus pada laki-laki.
“Jangan membebani reproduksi hanya ke perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi, harus laki-laki,” ungkap Dedi.*