KPK Tahan Hasto Kristiyanto 20 Hari di Rutan KPK

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan tersebut akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan lembaga antirasuah.
“Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20/2/2025.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli pada kasus tersebut.
“Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa Penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan di kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan.
Usai konferensi pers, KPK langsung membawa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke rumah tahanan.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto usai memeriksa selama lebih dari 10 jam. Ia turun mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan diborgol.
Usai di lobi KPK, ia sempat menyalami beberapa elite PDI Perjuangan seperti Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Selain itu, ia juga menyalami Maqdir Ismail.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto bersama dengan sejumlah elite PDI Perjuangan dan kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka.
Kepada wartawan, ia mengaku bahwa dirinya siap secara lahir dan batin jika ditahan oleh KPK di kasus yang menjeratnya.
“Ya sudah siap lahir batin (ditahan),” ujar Hasto saat tiba di Gedung KPK.
Laporan Syahrul Baihaqi