Rabu, 08 Oktober 2025
Menu

Pernikahan Dini Asy Syifa dan Gus Zizan, Apakah Boleh Menurut Hukum?

Redaksi
Pernikahan muda antara Asy Syifa dan Gus Zizan | Instagram @kyla.indira
Pernikahan muda antara Asy Syifa dan Gus Zizan | Instagram @kyla.indira
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Baru-baru ini tengah ramai di platform X mengenai pernikahan muda antara Asy Syifa dan Gus Zizan. Diketahui bahwa keduanya tergolong berusia muda, Asy Syifa berusia 17 tahun, dan Gus Zizan berusia 19 tahun.

Asy Syifa dan Gus Zizan melangsungkan pernikahan pada Jumat, 4/10/2024. Pernikahan pun viral lantaran Asy Syifa merupakan seorang Influencer dengan followers sebanyak 468 ribu di Instagram-nya @kamila_asy_syifa.

Netizen menyayangkan bahwa pernikahan tersebut takut menjadi contoh followers-nya yang sangat banyak itu.

“Betul. Masalahnya mereka ini meng-influence banyak anak lainnya. Capek-capek pemerintah bikin program supaya mengurangi pernikahan anak, child grooming, malah ada influencer yang bangga banget langgar aturan.” Tulis pengguna X menanggapi pernikahan tersebut.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2019 Ayat 1 menyatakan bahwa Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.

Dalam kasus ini Asy Syifa baru berusia 17 tahun, di mana tidak sesuai dengan UU Perkawinan yang memperbolehkan wanita menikah pada usia 19 tahun.*

Laporan Dian Pangestu Pancar