KUA akan Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Memberi Kemudahan

Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kongres XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. | Dok - Humas MENPANRB
Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kongres XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. | Dok - Humas MENPANRB

FORUM KEADILAN – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan akan menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Hal tersebut, kata Yaqut, bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga non-Muslim.

Bacaan Lainnya

“Selama ini kan saudara-saudara kita non-islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil, kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 26/2/2024.

Menurut Yaqut, KUA adalah etalase Kementerian Agama (Kemenag), dan Kemenag merupakan kementerian untuk semua agama.

“KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-islam,” lanjut Yaqut.

Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama, dari mekanisme hingga regulasinya.

“Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan,” terangnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut berencana menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan untuk semua agama.

Pernyataan Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu, 24/2.