9 Anggota Polisi Tidak Langgar Prosedur Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota polisi saat melakukan patroli terkait penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kepastian tersebut diperoleh setelah Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota.
“Pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas yang melakukan patroli bahwa tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” katanya kepada media di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat, 4/10/2024.
Ade Ary menambahkan bahwa sembilan anggota polisi yang diperiksa kini telah kembali bertugas seperti biasa. Mereka termasuk dalam pembubaran kelompok yang diduga terlibat tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live Instagram melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP. Ini lah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari kucingnya di sekitar Kali Bekasi. Temuan itu dilaporkan ke pihak kepolisian dan Koramil setempat.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra memastikan bahwa ketujuh remaja tersebut melompat ke sungai, bukan terjatuh atau didorong.
“Ini bukan asumsi, faktanya mereka meloncat ke sungai,” tegas Wira.*
Laporan Ari Kurniansyah
