Respons KPK soal SYL Ngaku Setor Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri

FORUM KEADILAN – Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menanggapi soal fakta persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
SYL menyatakan di hadapan Majelis Hakim soal uang Rp1,3 miliar yang diserahkannya ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. Pihak kepolisian pun menyebut fakta persidangan itu sama dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dicatat penyidik.
“Ini kan perkaranya masih ditangani Polda Metro Jaya, dan itu kan musti berkaitan dengan perkara ini. Tentu akan memberikan informasi dalam penanganan perkara ini,” kata Asep Guntur kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25/6/2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga menyatakan hal yang sama bahwa pihaknya akan mendalami aliran uang yang disebutkan SYL.
Tessa memastikan penyidik bisa mendalami setiap fakta sidang apabila masih ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang aktif.
Namun, kuasa hukum eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah kesaksian SYL yang menyebut adanya penyerahan uang ke kliennya.
Ian menegaskan pernyataan SYL tersebut tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya.
“Jadi semuanya cerita bohong ini, fitnah, bohong dan memuat character assassination (pembunuhan karakter) terhadap Pak Firli Bahuri,” kata Ian dalam keterangannya.*
Laporan Merinda Faradianti