Rabu, 17 September 2025
Menu

Hasto Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini, PDIP: Pembungkaman

Redaksi
Chico Hakim saat podcast di Politik Taktis (Poltak). IForum Keadilan
Chico Hakim saat podcast di Politik Taktis (Poltak). I Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menilai pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya pembungkaman lantaran kritis terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan.

“Terkait dengan pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto besok (hari ini, Selasa) tanggal 4 Juni 2024, kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin,” kata Chico dalam keterangannya yang diterima Forum Keadilan, Selasa, 4/6/2024.

Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pernyataanya saat wawancara di salah satu stasiun televisi. Hasto dikabarkan akan memenuhi panggilan tersebut pada hari ini, Selasa.

Menurut Chico, pernyataan Hasto di salah satu media itu hanya penyampaian fakta yang sudah menjadi konsumsi publik, apalagi dugaan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 juga telah disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui dissenting opinion.

“Selain itu kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan di mana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik, sehingga tidak bisa dipidanakan,” tuturnya.

Sebelumnya, Hasto menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataanya di salah satu media pada pagi ini, Selasa.

“Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus,” kata Hasto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin, 3/6.

Hasto menegaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab warga sipil yang taat pada hukum. Dengan begitu, dia meminta agar kader PDIP tidak menyertainya ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Hasto meyakini bahwa pemanggilan dirinya itu disebabkan adanya pesanan oleh pihak-pihak tentu untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan Hasto oleh kepolisian untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.*

Laporan M. Hafid