Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Jadi Tersangka, Epy Kusnandar Bakal Direhabilitasi

Redaksi
Pemain sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar | Instagram @@epy_kusnandar_official
Pemain sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar | Instagram @@epy_kusnandar_official
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap kedua orang tersebut sudah kita tetapkan sebagai tersangka, baik YG maupun EK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Jumat, 17/5/2024.

Diketahui, Epy dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan rekomendasi proses rehabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

Di sisi lain, Yogi dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Juncto Pasal 137 ayat huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 8 tahun.

Polisi memberikan jeratan pasal yang berbeda dikarenakan saat penangkapan hanya menemukan barang bukti narkoba dari tangan Yogi.

“Mengamankan barang bukti ganja seberat 12,34 gram terdiri dari daun ganja kering 4,18 gram dan biji ganja 8,16 gram,” terang Syahduddi.

Pada kesempatan tersebut, Syahduddi juga mengatakan bahwa Epy akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

“Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91, atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut,” terang Syahduddi.

Pada saat ini, Epy sudah menjalani perawatan di RSKO sehingga tak dihadirkan dalam konferensi pers.

“Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis pada sore hari ini dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dirawat di RS Jakarta yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Epy dan Yogi ditangkap di kawasan yang sama, yaitu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis, 9/5 dalam waktu hampir bersamaan. Keduanya dalam keadaan sadar ketika ditangkap.*