Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Usai 16 Tahun Menikah

FORUM KEADILAN – Ari Wibowo melayang gugatan cerai terhadap sang istri, Inge Anugrah. Gugatan tersebut diajukan Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. Hari ini, Senin, 17/4/2023, keduanya menjalani sidang cerai perdana.
Hanya Inge yang hadir dalam sidang perdana hari ini. Sedangkan Ari hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Saragih.
Diungkap kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyona, dalam gugatannya Ari meminta kedua hak asuh atas anak-anaknya.
“Pihak penggugat (Ari) memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah,” ungkap Petrus dalam keterangannya.
Sementara alasan Ari melayangkan gugatan cerai tersebut, Petrus menegaskan bukan karena orang ketiga.
“Kalau orang ketiga tidak ada, hanya ketidakcocokan saja dari 2020 pertengkarannya, menurut gugatan,” ungkap Petrus.
Sejak dulu kata Petrus, keduanya sudah ingin bercerai, namun baru melaksanakannya sekarang.
“Dari dulu mau cerai tapi baru Ari ngajuin gugatan” lanjut Petrus.
Proses sidang yang beragendakan mediasi tersebut belum bisa dilanjutkan. Hal tersebut karena kuasa hukum Ari yang baru belum bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL Damayanti.
“Belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” kata Petrus.
Hakim pun mengagendakan sidang selanjutnya pada 8 Mei 2023.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah diketahui menikah pada 7 Juli 2006. Dari pernikahan yang sudah mencapai 16 tahun itu, Ari dan Inge dianugerahi dua orang anak, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.*