Rabu, 16 September 2026
Menu

Bahlil Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Redaksi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Jelang dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, isu reshuffle kabinet kembali menguat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan mengenai perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.

Bahlil mengatakan, pengangkatan maupun pemberhentian menteri, wakil menteri, serta anggota kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

“Menyangkut reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/9/2026.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan susunan kabinet pemerintahannya.

“Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden,” pungkasnya.

Baru-baru ini Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara yang merupakan Wakil Menteri Keuangan.

Reshuffle kali ini mencuri perhatian publik, karena diketahui pada siang harinya Purbaya sebagai Menkeu masih melakukan rapat dengan DPD RI.*

Laporan oleh: Novia Suhari