Pindah ke Graha Merah Putih, BGN Sebut Tetap Ada Biaya Sewa
FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pemindahan kantor pusat ke Graha Merah Putih tetap dikenakan biaya sewa. Ia mencontohkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) yang menempati aset pemerintah, yakni Graha Mandiri namun tetap memiliki biaya sewa.
“Skemanya kalau nggak salah ada sewanya kan. Soalnya aku tanya sama Kemenko Pangan kan juga menempati Graha Mandiri itu ada biayanya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/9/2026.
Meski begitu, Sudaryono menegaskan, biaya sewa tersebut tidak akan terlalu besar lantaran Graha Merah Putih juga merupakan aset pemerintah.
“Tapi nggak besar lah karena kan sesama aset pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, BGN mengkonfirmasi pemindahan kantor pusatnya ke Graha Merah Putih yang saat ini menjadi kantor PT Telkom Indonesia. Rencana tersebut tengah dikoordinasikan BGN bersama Danantara selaku pihak yang berkaitan dengan pengelolaan aset tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Danantara dan dalam waktu dekat ini Badan Gizi Nasional akan menempati Graha Merah Putih yang saat ini menjadi kantor Telkom,” katanya.
Menurutnya, pegawai yang saat ini menempati Graha Merah Putih nantinya akan dipindahkan ke Gedung Telkom yang berada di belakang gedung tersebut. Gedung tersebut memiliki bangunan yang lebih tinggi.
“Orang yang menempati Graha Merah Putih itu akan menempati Gedung Telkom yang di belakangnya, gedungnya lebih tinggi,” ucapnya.
Sudaryono menargetkan proses pemindahan kantor BGN dapat direalisasikan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Saat ini, koordinasi terkait rencana tersebut masih terus dilakukan.
“Jadi memang kami ajukan atau kami sedang koordinasi dengan Danantara dan insyaallah dalam satu dua bulan ini kami akan pindah kantor ke Graha Merah Putih,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
