100 Korban Akademi Crypto Klaim Rugi Rp200 Miliar, Minta Polisi Naikkan Kasus Timothy Ronald dan Kalimasada ke Penyidikan
FORUM KEADILAN – Paguyuban korban dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan ‘Akademi Crypto’ mendatangi Nusantara Justitia Law Firm di Jakarta Selatan untuk membeberkan kronologi dan kerugian yang mereka alami akibat program edukasi dan sinyal trading milik Timothy Ronald dan Kalimasada.
Total kerugian yang ditanggung oleh sekitar 100 korban yang terdaftar dalam paguyuban tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Kuasa hukum para korban dari Nusantara Justitia Law Firm Jajang, menyampaikan bahwa para korban tergiur oleh iming-iming keuntungan besar serta klaim kualifikasi dari para pengelola Akademi Crypto.
“Korban-korban ini dijanjikan oleh Saudara TR dan Kalimasada untuk membeli aset tertentu, seperti koin MANTA hingga saham. Dijanjikan profit 90 persen hingga 300 sampai 500 persen. Padahal mereka sudah membayar uang keanggotaan mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta,” ujar Jajang saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu, 2/9/2026.
Jajang menambahkan, promosi tersebut juga disertai klaim bahwa Kalimasada merupakan seorang profesor ahli keuangan. Namun, berdasarkan penelusuran pihak korban, yang bersangkutan diduga hanya berlatar belakang pendidikan S2.
Salah satu korban bernama Younger mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Kerugian tersebut dialami secara bertahap sejak ia pertama kali membeli koin yang direkomendasikan pada Maret atau April.
“Sebulan kemudian harganya langsung turun 60 persen. Tapi saat turun, kita disuruh averaging down atau cicil beli terus. Katanya bakal ‘terbang’. Saya beli koin MANTA di harga US$3, sekarang nilainya anjlok sampai US$0,06,” kata Younger.
Younger menuturkan, dampak dari kerugian ini tidak hanya menyasar finansial, tetapi juga kehidupan keluarga para korban. Banyak member yang tidak mampu lagi membiayai sekolah anak mereka.
“Anak kita aja enggak bisa disekolahin di tempat yang paling bagus gara-gara mereka. Sedangkan mereka bisa ke luar negeri dan bikin sekolah pakai nama mereka sendiri. Timothy Ronald pernah ngomong bangun sekolah pakai duit member, tapi member-nya malah rungkad,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa modul mengenai risk management dan money management baru dihadirkan pada tahun 2025, setelah banyak member yang mengalami kerugian besar. Ketika korban mencoba meminta klarifikasi secara langsung dalam sebuah acara, mereka justru diusir oleh pihak penyelenggara.
Pihak kuasa hukum menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini di kepolisian. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya sejak Januari 2026, namun hingga kini statusnya masih berada di tahap penyelidikan.
“Semua bukti sudah kami sampaikan, saksi-saksi dan ahli pidana pun sudah diperiksa. Menurut kami unsur pidananya sudah sangat kuat dan seharusnya perkara ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Jajang.
Jika laporan di Polda Metro Jaya tidak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan, pihak paguyuban memastikan korban-korban lain yang tersebar di berbagai daerah akan membuat laporan polisi secara terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Timothy Ronald maupun Kalimasada belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan dan laporan hukum yang dilayangkan oleh para korban.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
