Kematian Bambang Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polisi Ungkap Hasil Penyidikan
FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dalam insiden tewasnya Bambang Setiawan pasca demo 27 Agustus lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi belum menemukan fakta yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan bagian dari komunitas atau organisasi tertentu.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas tertentu. Ini keterangan kami peroleh dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 2/9/2026.
Iman menegaskan, sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta yang menghubungkan pelaku pengeroyokan dengan kelompok atau organisasi mana pun.
“Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial beropini untuk menghentikan agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung. Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keterlibatan ormas dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) memiliki dasar hukum.
Namun lanjutnya, keterlibatan tersebut memiliki batasan dan tidak boleh mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
“Batasan dan larangan ormas diatur dalam pasal 59 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, serta ada sanksi hukum administratif dan pidana. Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu,” jelas Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
