Senin, 31 Agustus 2026
Menu

Sulit Hindari Politik Praktis, Pengamat: NU Jangkar Demokrasi Indonesia

Redaksi
Logo Nahdlatul Ulama
Logo Nahdlatul Ulama | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Posisi Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik praktis kembali menjadi sorotan setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Di satu sisi, NU didorong tetap independen dan tidak tersandera kepentingan politik kekuasaan. Namun di sisi lain, keterlibatan NU dalam politik dinilai sulit dihindari mengingat sejarah dan posisi strategisnya dalam demokrasi Indonesia.

Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign Nasarudin Sili Luli mengatakan, keterlibatan NU dalam politik praktis bukanlah hal baru.

Menurut dia, dalam sejarahnya NU bahkan pernah menjadi partai politik dan memperoleh 18,4 persen suara atau 45 kursi parlemen pada Pemilu 1955.

“Ketika kita membaca sejarah, sebenarnya bukan hal baru NU terlibat dalam politik praktis. Bahkan, NU pernah menjadi partai politik dan mengukir sejarah yang monumental,” ujar Nasarudin kepada Forum Keadilan, Senin, 31/8/2026.

Karena itu, Nasarudin menilai, seruan agar NU menghindari politik praktis perlu dilihat secara lebih kritis. Menurut dia, istilah politik kebangsaan juga tidak dapat begitu saja diposisikan sebagai antitesis dari politik praktis.

“Muncul komentar untuk menghindari politik praktis agaknya ambigu. Bukankah politik kebangsaan yang diusulkan itu juga merupakan politik praktis?” katanya.

Ia menilai, narasi politik kebangsaan terkadang seolah ingin memperlihatkan bahwa politik praktis merupakan sesuatu yang buruk, sedangkan politik kebangsaan dianggap baik. Menurut Nasarudin, cara pandang tersebut justru menciptakan dikotomi dalam memahami politik.

“Sering kali kita tertipu oleh banyak hal, termasuk politik itu sendiri. Kita sulit melihat politik secara murni. Yang terlihat bernilai baik rupanya punya motif jahat di dalamnya, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, politik pada dasarnya merupakan gagasan. Namun ketika gagasan tersebut diwujudkan dalam kehidupan nyata, politik menjadi sesuatu yang praktis.

“Politik adalah ide jika hanya bersemayam dalam alam kognitif. Tetapi jika telah keluar ke alam nyata, politik itu sejatinya praktis,” katanya.

Nasarudin menilai NU tetap memiliki peran penting dalam kehidupan politik Indonesia.

Menurut dia, keterlibatan NU dalam politik tidak harus selalu dimaknai sebagai keterlibatan langsung dalam perebutan kekuasaan elektoral. NU juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas demokrasi melalui karakter keagamaannya yang moderat.

“Kalau NU tidak terlibat dalam politik, justru bermasalah karena NU merupakan jangkar dari demokrasi Indonesia,” ujar Nasarudin.

Ia menilai, stabilitas Indonesia salah satunya ditopang kultur NU yang moderat dan tidak ekstrem. Karena itu, menurut dia, keterlibatan NU dalam politik merupakan sebuah keniscayaan. Jika NU sepenuhnya keluar dari ruang politik, dikhawatirkan ruang tersebut justru diisi oleh pandangan keislaman yang ekstrem.

“Untuk melihat keterlibatan NU dalam politik ini harus dengan kacamata yang tidak hitam putih. Pertama, karena tidak mungkin NU keluar sepenuhnya dari politik. Kedua, peran NU cukup baik, massanya banyak, dan cara berpikirnya moderat. Hal ini penting untuk demokrasi Indonesia,” katanya.

Menurut Nasarudin, persoalan NU saat ini bukan sekadar bagaimana menjauhkan diri dari politik, melainkan bagaimana organisasi tersebut mengisi peran politik Islam dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

“Politik sejatinya praktis. Konsep NU dalam politik Indonesia, yaitu politik kebangsaan, merupakan politik praktis NU,” ujarnya.

Ia menilai, selama NU tetap mendorong moderatisme dan spirit keislaman yang menjunjung keberagaman, keterlibatan tersebut justru dapat menjadi sumbangan penting bagi politik Indonesia.

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU

Muktamar ke-35 NU sendiri menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.

Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya menjadi calon dengan perolehan suara terbanyak dalam penjaringan.

Sementara KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.

Pemilihan tersebut berlangsung setelah Muktamar menyepakati perubahan mekanisme pemilihan ketua umum dari sistem satu orang satu suara (one man one vote) menjadi AHWA.*

Laporan oleh: Muhammad Reza