BGN Kecualikan 80 Sekolah Swasta Elit dari Penerima MBG
FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) mengecualikan sekitar 80 sekolah swasta elite di Indonesia dari penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan bahwa sekolah-sekolah itu dinilai tidak membutuhkan alokasi MBG karena mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan makan siswanya secara mandiri.
“Kita udah sisir beberapa sekolah swasta yang memang swasta elite kan saya kira tidak membutuhkan MBG. Sudah ada berapa ya, 80-an sekolah itu se-Indonesia yang kemudian sekolah swasta khususnya, itu kemudian kita exclude untuk tidak diberikan MBG,” ujar Sudaryono saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 28/8/2026.
Ia mengatakan bahwa pengecualian itu sudah berjalan. Sekolah yang tidak memperoleh alokasi MBG dapat dicek melalui sistem Radar MBG yang disediakan BGN.
Sudaryono pun mencontohkan sejumlah sekolah yang tidak lagi masuk dalam penerima MBG, termasuk SMA Taruna Nusantara, Kemala Bhayangkari, hingga beberapa sekolah swasta seperti Jakarta Intercultural (JIS) dan Cikal.
“Cek aja (Radar MBG), misalnya masukkan aja sekolah misalnya JIS, atau Cikal, atau Taruna Nusantara, atau Kemala Taruna Bhayangkara misalnya. Nanti di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG,” jelasnya.
Sudaryono mengatakan penataan penerima MBG berkaitan dengan efisiensi anggaran sekaligus penentuan kelompok yang memang membutuhkan program tersebut.
“Salah satunya kan kita ingin itu tadi kan dapat enggak dapat tuh kan pasti ada urusannya sama uang kan. Jadi kalau dapat berarti nambah uang (anggaran), kalau enggak dapat kurangi uang,” lanjutnya.
Sebelumnya, BGN tengah mengkaji penataan penerima MBG, termasuk kemungkinan menghentikan pemberian program bagi siswa dari keluarga mampu atau kelompok desil 8 hingga 10.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan bahwa kajian itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu maksimal satu bulan untuk membenahi tata kelola program MBG. BGN juga mengatakan penerima manfaat akan disesuaikan dengan kelompok yang menjadi prioritas.
Penataan itu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa dan karakteristik sekolah.
BGN sebelumnya mengingatkan adanya kemungkinan satu sekolah mempunyai siswa dari kelompok ekonomi berbeda sehingga penerapan kebijakan juga perlu mempertimbangkan kondisi psikologis siswa. *
